
BPK RI Lakukan Pemeriksaan Kinerja Pendahuluan, Tinjau Pengelolaan Pariwisata Padang Pariaman
2x11 Kayu Tanam, 18 September 2025 – Dalam rangka Pemeriksaan Kinerja Pendahuluan atas Efektivitas Pengelolaan Pariwisata Tahun 2024 s.d. Semester I 2025 pada Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman dan instansi terkait lainnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sumatera Barat melaksanakan kunjungan lapangan ke sejumlah fasilitas pariwisata di Kabupaten Padang Pariaman, Kamis (18/9).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Tugas Nomor 348/B/ST/DJPKN V.PDG/PPD.02/09/2025 tanggal 2 September 2025, yang antara lain memuat permintaan pemaparan terkait pembangunan pariwisata dari perspektif Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Padang Pariaman.
Dalam kesempatan ini, Plt. Kepala Disparpora, Alfiardi, S.T., M.T., bersama Kabid Pariwisata, Kabid Promosi dan Ekraf, staf Disparpora, serta Perangkat Terkait juga turut mendampingi tim BPK. Rangkaian kunjungan meliputi peninjauan ke Gedung Tourism Information Center (TIC), Sentra IKM, Trading House, serta kawasan Dempo Anai Land yang berada di Malibo Anai, Nagari Guguak, Kecamatan 2x11 Kayu Tanam.
Plt. Kadis Disparpora menyampaikan bahwa pendampingan ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Daerah dalam memberikan informasi terbuka dan transparan mengenai pengelolaan sektor pariwisata.
“Kami berharap kunjungan BPK ini dapat memberikan masukan berharga bagi peningkatan efektivitas pengelolaan pariwisata di Padang Pariaman. Disparpora siap berkolaborasi untuk memperkuat perencanaan, pengembangan, dan pengawasan sektor ini agar benar-benar berdampak pada kesejahteraan masyarakat,” ujar Alfiardi.
Sementara itu, Ketua Tim Pemeriksa, Ir. Novriady, S.T., M.M., IPM, ASEAN Eng, menyampaikan bahwa pemeriksaan ini bertujuan memberikan evaluasi sekaligus rekomendasi konstruktif agar tata kelola pariwisata Padang Pariaman semakin efektif, berdaya saing, dan berkelanjutan.
“Pemeriksaan pendahuluan ini bertujuan untuk menilai efektivitas pengelolaan pariwisata sekaligus memberikan rekomendasi yang konstruktif. Harapan kami, hasil dari kegiatan ini bisa menjadi dasar dalam memperkuat tata kelola pariwisata yang lebih baik dan berkelanjutan di Kabupaten Padang Pariaman,” jelas Novriady.
Melalui kunjungan ini, diharapkan hasil pemeriksaan pendahuluan dapat menjadi dasar evaluasi yang konstruktif bagi pengembangan pariwisata ke depan, sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dengan lembaga pengawas eksternal.