Berkomitkmen Membangun Perubahan, Pegawai Disparpora Tanda Tangan Maklumat Pelayanan
Berkomitkmen Membangun Perubahan, Pegawai Disparpora Tanda Tangan Maklumat Pelayanan
Sesuai dengan Permenpan & RB No 15 Tahun 2014 tentang Pedoman Standar Pelayanan yang diterapkan pada seluruh instansi pemerintahan, oleh karena itu Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kabupaten Padang Pariaman melakukan tidaklanjut penandatanganan secara bersama.
Pada kesempatan tersebut Kepala Disparpora Kabupaten Padang Pariaman, M. Fadhly S, AP., MM menyampaikan beberapa hal sehubungan dengan penandatanganan Maklumat Pelayanan.
Mulai dari Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kabupaten Padang Pariaman sampai petugas kebersihan turut menandatangangi Maklumat Pelayanan yang dilakukan pada hari Senin, 8 Juli 2024 di Aula Disparpora.
Maklumat pelayanan ini dibuat dengan tujuan yaitu agar pegawai Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kabupaten Padang Pariaman berkomitmen untuk melakukan pelayanan yang prima kepada masyarakat. Khususnya pelayanan yang berhubungan dengan Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Padang Pariaman. Selanjutnya maklumat ini juga mewajibkan pegawai Disparpora untuk mematuhi dan bersedia menerima sangsi apabila tidak dapat melaksanakan maklumat pelayanan tersebut.
Dengan adanya penandatangan Maklumat Pelayanan oleh seluruh pegawai Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kabupaten Padang Pariaman, diharapkan akan terjadi perbaikan yang berkelanjutan dan terus menerus dilakukan di Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kabupaten Padang Pariaman.